Senin, 17 November 2014

WAWASAN NUSANTARA



WAWASAN NUSANTARA



A.     Wawasan Nasional Suatu Bangsa

Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya.  Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya.  Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.  Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor utama:

         1.Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
            2. Jiwa, tekad dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
            3. Lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.

B.     Teori Kekuasaan

Teori – Teori kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa di bentuk dan di jiwai paham kekuasaan dan Geopolitik yang dianutnya .
Paham – paham Kekuasaan
1.      Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :  
            1. Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
       2. Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah. 
       3. Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

2 Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
 Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
 Napoleon berpendapat bahwa :
  1. Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
  2. Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis.

3.Paham Jenderal Clausewitz.
            Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ). Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia. Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege  Menurut Clausewit, perang adalah Kelanjutan politik dengan cara lain.     
Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).

4. Paham Fuerback dan Hegel .
            Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .
Paham ini berpendapat bahwa Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.

5. Paham Lenin ( Abad XIX )

Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan. Bahkan rekan Lenin yaitu  Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah. Sehingga bagi komunis / Leninisme Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
6. Paham Lucian W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya political culture and Political Development, menjelaskan :
  1. Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa.
  2. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
C.     Ajaran Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. wawasan ters3ebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.

1.      Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
            Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai : "Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan". Wawasan nasional bangsa Indonesiatidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.

      2.   Geopolitik Indonesia
            Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yabng dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham peran dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelesi geografi Indonesia. Sedangkan pemahamn tentang negara Indonesia menganut paham kepualuan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara barat pada umumnya.

       3.  Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
            Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasiional Indonesia yang berlandaskan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandsakan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. karena itu, pembhasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indoneisa
Sumber : buku Pendidikan Kewarganegaraan, penerbit GRAMEDIA
 

D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara

1.      Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, akhlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia

2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
            Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan  RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
            Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
            Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
            Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam. Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.

3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan  budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.

E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
  • Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.

Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
  • Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.


Selain itu tantangan-tantangan Implementasi Wawasan Nusantara lainnya:
      1.  Pemberdayaan masyarakat
Faktor SDM. Aspek ini yang menjadi pokok tantangan adalah segi pembangunan masyarakat masih harus berdasarkan program dari atas ke bawah (Top Down Planning). Keadaan ini dipengaruhi oleh kekurangan SDM. Untuk negara maju telah melaksanakan program Buttom up Planning.
              Kondisi Nasional, Masyarakat Indonesia dari segi daerah maasih banyak terdapat desa tewrtinggal. Masyarakatnya masih banyak masyarakat miskin. Masyarakat miskin bukan berkurang malahan bertambah dipengaruhi faktor ekonomi. Kebutuhan rumah tangga tidak seimbang dengan pendapatan riil masyarakat.
Apalagi faktor ekonomi Masyarakat ikut terpuruk akibat kenaikan BBM. Harga BBM merupakan faktor pokok menentukan golongan ekonomi masyarakat apakah lower class, midle calss atau high class. BBM menentukan kualitas kegidupan masyarakat.

2. Dunia Tanpa Batas
Kemajuan IPTEK membawa dunia tanpa batas.Untuk mkemajuan IPTEK harus didasarkan dengan SDM masyarakat. Tanpa SDM yang sesuai dengan IPTEK menghambat implementasi wawasan nusantara.

3. Era baru Kapitalisme
Era baru kapitalisme tak terpisahkan dari globalisasi. Negara Kapitalis selalu mempertahankan dan mengembangkan eksistensinyadibiudang ekonomi dengan menekan negara berkembang dengan isu global yang mencakup demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup. (Bagaimana sikap AS dengan sekutunya terhadap negara berkembang. Makna hakiki negara berkembang adalah negara tertinggal, Indonesia negara yang kaya, akan tetapi masyarakatnya adalah masyarakat yang miskin di dunia. Bagaimana mata uang Rupiah dibandingkan dengan mata uang lain di dunia ini. Apa makna jumlah TKI meningkat baik secara legal maupun illegal)

4. Kesadaran Warga
Secara nasional nampak ada kesadaran untuk mempertahankan NKRI. Namun secara regional masih terdapat daerah yang berkehendak untuk memisahkan diri dari NKRI. Ada lagi yang berjuang untuk memecahkan wilayah menjadi wilayah baru yang tidak didasari dengan SDA dsan SDM. Hal ini sebagai strategi perebutan kekuasaan dalam suatu wilayah. Akibatnya terjadi perbenturan antar masa yang pro dan kontra.

F. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara

1. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
            Pengertian-pengertian yang di gunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan nya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

2. Landasan idil : Pancasila
            Pancasila telah di akui sebagai ideology dan dasar Negara yang merumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan, dan kesatuan, kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan dalam mem bina kehidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuanga seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pengejawantahan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugrah sang pencipta baik dalam wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, pancasila sebagai filsafah bangsa Indonesia telah di jadikan landasan idil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. Karena itu, pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.

3. Landasan konstitusional : UUD1945
            UUD 1945 merupakan konstitusi dasaryang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Bangsa Indonesia sepakat bahwa Indonesia adlah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang di lakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat. Karena itu, Negara mengatasi segla paha golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih di utamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan , hukum, dan perundang-undangan yang berlaku yang memperhatikan hak asasi manusia(HAM), aspirasi masyarakat, dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.

  

G.Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara


Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, antara lain:
 1. Wadah (contour)
            Wadah kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktut politik.

2. Isi (content)
            Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk menciptakan hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan perastuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.


3. Tata laku (conduct)
            Tata laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.


H. Hakikat Wawasan Nusantara
           
            Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dlam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.

I. Asas Wawasan Nusantara


Asas wawasan nusantara.

            Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.

            Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari :


1. Kepentingan/Tujuan yang sama

2. Keadilan

3. Kejuju ran

4. Solidaritas

5. Kerjasama

6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.


J. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara

1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
• Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan
    idil
• Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai
   landasan konstitusional
• Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
• Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional,
   berkedudukan sebagai landasan operasional.

2. Fungsi
            Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Tujuan
            Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.




K.Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

Wawasan nusantara harus di jadikan arahan acuan ,tuntunan bagi setiap individu bangsa indonesia dalam membangun dan memelihara tuntunan bangsa dan NKRI.implementasi wawasan nusanrtara senantiasa berorien tasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
      1.     Kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
      2.      Kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi
            yang benar – benar menjamin pemenuhan dan  peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
            rakyat secara merata dan adil.  
      3.     Kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
            mengakui,menerima,dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai     
            kenyataan hidup sekaligus karunia sang pencipta
4.     Kehidupan hankam akan menumbuh kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa,.
      yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI

Implementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang – undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah negara.

Permasyarakatan / Sosialisasi  Wawasan Nusantara.
1.Permasyarakatan Wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengancara berikut :
Menurut sifat cara penyampaiannya,yang dapat dilaksanakan sebagai berikut .
a.Langsung,yang terdiri dari ceramah,diskusi , dialog ,tatap muka.
b.Tidak langsung,yang terdiri dai media elektronik,media cetak.

2.menurut metode penyampaian yang berupa :
a.Keteladanan,Melalui metode pepenularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari – hari kepada lingkunganya,terutama dengan memberikan contoh – contoh berfikir,bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan peribadi atau golongan.
b.Edukasi,yakni melalui metode pendekatan formal dan informal.
c.Komunikasi,agar tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai,menghormati,mawas diri,dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d.Integrasi.tujuan yang ingin dicapai dari permasyarakatan sosialisasi wawasan nusantara melalui metode integrasai adalah terjadinya persatuan dan kesatuan.

L.Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
  1. Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
  2. Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
Sumber : Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, tahun 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar