I.
Latar
belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Latar
belakang Pendidikan Kewarganegaraan berawal dari perjalanan sejarah panjang
bangsa Indonesia yang dimulai sejak dari perebutan dan mempertahankan
kemerdekaan sampai pada pengisian kemerdekaan ,bahkan terus berlangsung hingga
jaman reformasi. Kondisi perebutan dan mempertahankan kemerdekaan itu
ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan
bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai- nilai tersebut
dilandasi oleh jiwa,tekad dan semangat kebangsaan.
Kemerdekaan bangsa indonesia yang diperoleh melalui perjuangan keras serta
pengorbanan selanjutnya harus diisi dengan upaya pembangunan untuk itu para
pemuda sebagai generasi penerus yang bertugas mengisi kemerdekaan
mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara perlu memiliki operasi yang
memadai terhadap makna perjuangan yang dilaksanakan oleh para penegak
kemerdekaan.
Pendidikan kewarganegaraan diselenggarakan untuk membekali para mahasiswa
selaku calon pemimpin di masa depan dengan kesadaran bela Negara serta
kemampuan berpikir secara komprehensif integral dalam rangka ketehanan nasional
kesadaran bela Negara ini berwujud sebagai kerelaan dan kesadaran melakukan
kelangsungan hidup bangsa dan Negara melalui bidang profesinya kesadaran bela
Negara,dengan demikian kesadaran bela Negara Negara mengandung arti:
a. Kecintaan pada tanah air
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara
c. Keyakinan akan pancasila dan UUD 1945
d. Kerelaan berkorban bagi bangsa dan Negara
serta
e. Sikap dan perilaku awal bela Negara
II.
Pengertian Bangsa
Istilah bangsa memiliki berbagai makna
dan pengertian yang berbeda-beda. Bangsa merupakan terjemahan dari kata ”nation”
(dalam bahasa Inggris). Kata nation bermakna keturunan atau bangsa. Seiring
perkembangan zaman, maka pengertian bangsa juga mengalami perkembangan. Pada
awalnya bangsa hanya diartikan sekelompok orang yang dilahirkan pada tempat
yang sama.
Nation dalam bahasa Indonesia,
diistilahkan bangsa, yaitu orang-orang yang bersatu karena kesamaan keturunan.
Sebaliknya, dalam arti bahasa Inggris dapat dicontohkan seperti wangsa,
trah (Jawa), dan marga (Batak), misalnya wangsa Syailendra, trah
Mangkunegara, marga Sembiring. Mereka menjadi satu bangsa karena berasal dari
keturunan yang sama.
Istilah natie (nation)
mulai populer sekitar tahun 1835. Namun, istilah ini sering diperdebatkan dan
dipertanyakan sehingga melahirkan berbagai teori tentang bangsa sebagai
berikut.
1.
Otto Bauer
Dalam buku "the Austrians: A
Thousand-year Oddessey" karangan Gordon (1996), Otto Bauer mengatakan
bahwa bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter atau
perangai yang timbul karena persamaan nasib dan pengalaman sejarah budaya yang
tumbuh dan berkembang bersama dangsa tersebut.
2.
Ernest Renant
Dalam bukunya yang berjudul "La
Reforme Intellectuelle et Morale" (1929), Ernest Renanat berpendapat
bahwa bangs adalah kesatuan jiwa. Jiwa yang mengandung kehendak untuk bersatu,
orang-orang merasa diri satu dan mau bersatu. Dalam istilah Prancis, bangsa
adalah Ledesir d'etre ensemble. Bangsa dapat terdiri atas ratusan, ribuan,
bahkan jutaan manusia, tetapi sebenarnya merupakan kesatuan jiwa. Apabila semua
manusia yang hidup di dalamnya mempunyai kehendak untuk bersatu maka sudah
merupakan satu bangsa.
3.
Ir. Soekarno
Bangsa adalah segerombolan manusia yang
besar, keras ia mempunyai keinginan bersatu, le desir d’etre ensemble
(keinginan untuk hidup bersama), keras ia mempunyai character gemeinschaft
(persamaan nasib/karakter), persamaan watak, tetapi yang hidup di atas satu
wilayah yang nyata satu unit.
II.1 Unsur Pembentuk Bangsa
1.
Komunitas politik yang dibayangkan
Suatu bangsa merupakan komunitas politik yang
dibayangkan karena pada anggota dari bangsa yang paling kecil sekalipun tidak
saling kenal. Meskipun demikian, para anggota bangsa itu selalu memandang satu
sama lain sebagai saudara sebangsa dan setanah air.
2.
Mempunyai batas wilayah yang jelas
Bangsa dibayangkan sebagai sesuatu yang pada
hakikatnya bersifat terbatas. Bangsa-bangsa yang paling besar sekalipun dengan
penduduk ratusan juta jiwa mempunyai batas wilayah yang relatif jelas. Di luar
perbatasan itu akan ditemui wilayah bangsa-bangsa yang lain. Tidak satu bangsa
pun membayangkan dirinya meliputi semua umat manusia di bumi.
3.
Berdaulat
Bangsa dibayangkan sebagai berdaulat. Ini
karena sebuah bangsa berada di bawah suatu negara yang mempunyai kekuasaan atas
seluruh wilayah serta bangsa tersebut.
Di
samping itu, suatu bangsa tunduk pada aturan tertentu karena persamaan nasib,
tujuan, dan cita-cita. Jadi, unsur-unsur suatu bangsa dapat disimpulkan sebagai
berikut.
- Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
- Berada dalam suatu wilayah tertentu.
- Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
- Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, serta secitacita.
- Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
III.
Pengertian Negara
Negara berbeda dengan bangsa. Jika bangsa merujuk pada kelompok orang atau persekutuan hidup, sedangkan negara merujuk pada sebuah organisasi sekelompok orang yang berada di dalamnya. Istilah negara merupakan terjemahan dari kata bahasa Inggris, state; bahasa Belanda dan Jerman, staat, serta bahasa Prancis, etat. Kata-kata tersebut diambil dari bahasa Latin, status atau statum, yang berarti keadaan yang tegak serta tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak serta tetap. Di Indonesia, istilah negara berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu nagari atau nagara yang berarti wilayah atau penguasa.
Berikut ini pendapat beberapa pakar
kenegaraan berikut ini tentang negara.
1. Aristoteles
1. Aristoteles
Menurut Aristoteles, negara (polis) adalah suatu persekutuan dari keluarga dan
desa untuk
mencapai kehidupan yang sebaikbaiknya.
2. Ibnu Chaldun
Negara adalah masyarakat yang mempunyai wazi’ dan mulk (kewibawaan dan kekuasaan).
2. Ibnu Chaldun
Negara adalah masyarakat yang mempunyai wazi’ dan mulk (kewibawaan dan kekuasaan).
III.1
Unsur-unsur Terbentuknya Negara
1.Rakyat
Suatu
negara harus memiliki rakyat yang tetap. Rakyat merupakan unsur terpenting dari
terbentuknya negara. Rakyat menjadi pendukung utama keberadaan sebuah negara.
Hal ini karena rakyatlah yang merencanakan, mengendalikan, dan menyelenggarakan
sebuah negara. Dalam hal ini rakyat adalah semua orang yang berada di wilayah
suatu negara serta tunduk pada kekuasaan negara tersebut.
2.Wilayah
2.Wilayah
Adanya wilayah merupakan suatu keharusan bagi
negara. Wilayah adalah tempat bangsa atau rakyat suatu negara tinggal dan
menetap. Wilayah yang dimaksud dalam hal ini meliputi daratan, lautan, udara,
ekstrateritorial, dan batas wilayah negara.Wilayah merupakan unsur kedua
setelah rakyat. Dengan adanya wilayah yang didiami oleh manusia, negara akan
terbentuk.
3. Pemerintahan yang Berdaulat
Kedaulatan
sangat diperlukan bagi sebuah negara. Tanpa kedaulatan, sebuah negara tidak akan
berdiri tegak. Negara tidak memiliki kekuasaan untuk mengatur rakyatnya
sendiri, terlebih mempertahankan diri dari negara lain. Oleh karena itu,
kedaulatan merupakan unsur penting berdirinya negara. Jadi, pemerintah yang
berdaulat berarti pemerintah yang mempunyai kekuasaan penuh untuk memerintah
baik ke dalam maupun ke luar.
4. Pengakuan
dari Negara Lain
Pengakuan dari negara lain diperlukan sebagai
suatu pernyataan dalam hubungan internasional. Hal ini dilakukan untuk mencegah
terjadinya ancaman dari dalam (kudeta) atau campur tangan negara lain. Selain
itu, pengakuan dari negara lain diperlukan untuk menjalin hubungan terutama
dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Macam-macam bentuk pengakuan ialah sebagai berikut.
Macam-macam bentuk pengakuan ialah sebagai berikut.
- Pengakuan de facto, artinya pengakuan menurut kenyataan. Suatu negara diakui karena memang secara nyata telah memenuhi unsur-unsurnya sebagai negara.
- Pengakuan de jure, artinya pengakuan berdasarkan hukum. Dalam hal ini, suatu negara diakui secara formal memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh hukum internasional untuk dapat berpartisipasi aktif dalam tata pergaulan internasional.
IV.
Hak
Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan
penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan
pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. “Hak adalah kuasa
untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan
melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang
pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan
perlindungan hukum
2. Setiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap
warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam
pemerintah
4. Setiap
warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan
kepercayaan masing-masing yang
dipercayai
5. Setiap
warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap
warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri
dari serangan musuh
7. Setiap
warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul
mengeluarkan pendapat secara lisan dan
tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Hak Memperoleh Pendidikan
Hak Bebas Memilih Agama
V.
Kesimpulan
Jadi Pendidikan kewarganegaraan ini sangat penting untuk
mempertahankan demokrasi konstitusional dan NKRI. Tentunya setiap Negara menginginkan
setiap warga negaranya ikut berpartisipasi dalam menegakkan keadilan terutama
pada generasi muda untuk penerus bangsa. Kita sebagai generasi muda harus
berinteletual, kritis untuk menanggapi masalah-masalah politik, HAM, dan Hukum
yang ada di Negara ini. Selain itu kita sebagai peran warga Negara harus
menciptakan kerukunan umat beragama, ikut memajukan pendidikan agar rakyat
Indonesia menjadi warga Negara yang cerdas. Hak dan kewajiban warga Negara
tidak pernah seimbang, maka dari itu kita dapat merubahnya untuk mendapatkan
hak-hak dan tidak lupa melaksanakan kewajiban warga Negara supaya antara hak
dan kewajiban seimbang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar